Thursday 25 August 2016

KESAKSIAN RESEPSIONIS CAFE OLIVIER

KESAKSIAN RESEPSIONIS CAFE OLIVIER
Image result for saksi resepsionis cafe  jessica
Aprilia Cindy Cornelia, resepsionis Kafe Olivier, mengakui bahwa dialah yang pertama kali menyambut kedatangan Jessica Kumala Wongso, terdakwa pembunuh Wayan Mirna Salihin, pada 6 Januari 2016. Wanita 24 tahun itu berujar bahwa Jessica datang ke kafe pukul 15.30.

"Dia masuk lewat pintu bakery, saya sapa. Dia minta meja untuk berempat dan reservation (pesan tempat) minta di area no smoking," kata Cindy dalam kesaksiannya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 20 Juli 2016.

Dari pantauan rekaman CCTV di pintu masuk kafe yang diputar oleh jaksa Ardito Muwardi, memang terlihat Jessica datang pukul 15.30 detik 49 dan mengatakan hendak memesan tempat. Kemudian Jessica, yang mengenakan atasan berwarna cokelat, berjalan menuju meja resepsionis.

Di sana, ia bertemu dengan Cindy dan mengatakan akan memesan tempat untuk empat orang di area no smoking. Jessica, kata Cindy, menyebutkan akan kembali lagi pukul 16.00 karena teman-temannya akan datang pukul 16.30, 17.00, dan 19.00.
Dua menit kemudian, Jessica terlihat keluar dari kafe tersebut. Namun, sebelum keluar, dalam kamera CCTV 02 pukul 15.32 detik 35, Jessica tampak melihat-lihat ke dalam area merokok yang saat itu sudah ditempati sejumlah pengunjung. "Setelah itu dia keluar dan bilang sama saya, 'Mbak, saya nanti ke sini lagi ya'," ujar Cindy menirukan perkataan Jessica.

Cindy menegaskan, saat memesan tempat, Jessica belum menentukan meja. Dia juga belum memesan makanan dan minuman apa pun. Kemudian Jessica keluar dari Kafe Olivier dan berada di area Mal Grand Indonesia. Wanita 27 tahun itu baru datang kembali ke kafe pukul 16.14. Barulah saat itu Cindy mengantarnya ke area no smoking untuk memilih tempat.

Jessica datang ke Kafe Olivier untuk reuni dengan teman kuliahnya di Australia, yakni Mirna, Hani, dan Vera. Dia datang lebih dulu untuk memesan tempat, lalu memesankan minuman es kopi Vietnam untuk Mirna. Namun, saat Mirna datang dan meminumnya, tak lama ia kejang-kejang dan keluar busa dari mulutnya. Ketika tiba di Rumah Sakit Abdi Waluyo, dokter menyatakan Mirna sudah tidak bernyawa.

Setelah diteliti, minuman es kopi itu mengandung racun sianida. Dari hasil autopsi, di dalam lambung Mirna juga ditemukan zat korosif berupa sianida. Jessica kemudian ditetapkan sebagai tersangka pada 29 Januari dan ditahan sehari setelah itu.

No comments:

Post a Comment