Thursday 18 August 2016

KESAKSIAN HANI

Jessica Wongso Tolak Komentari Kesaksian Hani Juwita

Hani Juwita Boon selesai memberi kesaksian atas kematian sahabatnya, Wayan Mirna Salihin, di kafe Oliver Grand Indonesia pada 6 Januari 2016. Ia bersaksi untuk terdakwa Jessica Kumala Wongso, yang memesan kopi yang diminum Mirna.

Perkara pembunuhan ini kembali disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu, 13 Juli 2016. Setelah Hani selesai memberi kesaksian, majelis hakim menawari Jessica mengajukan keberatan. "Terima kasih, Yang Mulia. Saya tidak akan berkomentar," kata Jessica.


Hakim memutuskan melanjutkan persidangan pada Rabu pekan depan. Padahal rencananya, setelah Hani bersaksi, ada tiga pegawai kafe Olivier yang akan memberi kesaksian.
Kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan, menyatakan kliennya tidak merasa keberatan atas pernyataan Hani, teman kuliahnya di Australia, dalam persidangan. Menurut dia, Hani telah memberi keterangan sesuai dengan fakta. "Makanya Jessica enggak keberatan. Hani katakan dia (Jessica) tidak memasukkan sesuatu ke dalam gelas Mirna. Hani jelaskan apa adanya," ujar Otto.

Hani mengungkapkan kronologi pertemuannya dengan Mirna dan Jessica di kafe Olivier Grand Indonesia pada 6 Januari 2016. Dia juga mengungkapkan seluruh isi percakapan di grup WhatsApp dan sejumlah hal yang dibincangkan dengan Jessica secara langsung saat Mirna tewas. Ketika ditanya, apakah Jessica memasukkan sesuatu ke dalam minuman Mirna atau tidak, Hani menjawab, ia tidak melihatnya.


Lain hal dengan persidangan pada Selasa kemarin, saat Jessica memberi sejumlah bantahan dalam setiap keterangan saksi yang dihadirkan. Selain membantah beberapa keterangan ayah Mirna, Darmawan Salihin, Jessica mengajukan keberatan kepada suami Mirna, Arief Soemarko, dan kembaran Mirna, Made Sendi Salihin, tentang kesaksian yang berhubungan dengan asmara.

No comments:

Post a Comment