Rekaman CCTV yang lebih jelas diputar dalam sidang kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin. Dalam rekaman CCTV tersebut, terdakwa Jessica Kumala Wongso, terlihat melakukan gerakan yang mencurigakan.
Kasubbid Komputer Forensik Puslabfor Bareskrim Polri AKBP Muh Nuh Al Azhar, selaku saksi ahli IT yang dihadirkan jaksa ke persidangan mengatakan ada beberapa kegiatan Jessica di CCTV yang mencurigakan.
"Apa yang saudara curigakan dari rekaman CCTV tersebut?" tanya hakim Binsar ke Nuh di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Jl Bungur Besar Raya, Rabu (10/8/2016).
Mendapat pertanyaan itu, Nuh menjawab bahwa kegiatan Jessica yang selalu menoleh ke meja 54 adalah tindakan yang mencurigakan.
"Terdakwa di ruang cocktail, dia kemudian beberapa kali menoleh ke meja 54. Dia juga duduk segaris lurus dengan CCTV dan tanaman hias hingga tubuhnya terhalangi tanaman hias," jawab Nuh.
Nuh mengatakan, kegiatan mencurigakan lainnya adalah ketika pelayan sudah meletakan tatakan menu di ujung meja lalu Jessica mengambil tatakan meja itu dan diletakan sejajar dengan paper bag.
"Kemudian kopi di depannya malah dipindah ke ujung yang akan diminum korban (Mirna)," ucapnya.
Nuh juga menilai gerakan Jessica saat tangannya ke dalam tas adalah kegiatan yang mencurigakan. Jessica terlihat tangannya beberapa kali masuk ke tas sebelum Mirna hadir.
http://kasusjessica.blogspot.co.id/2016/08/18-australian-resident-jessica-wongso.html
No comments:
Post a Comment