Jessica: Saya Akan Jawab Semua Keterangan Ahli Forensik Digital
Terdakwa dalam kasus kematian Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, mengatakan, menolak keterangan ahli forensik digital Christopher Hariman Rianto. Sebabnya, Jessica menyebut bukti rekaman CCTV yang ditampilkan bukanlah bukti yang disita penyidik.
"Terima kasih majelis hakim. Saya menolak bukti karena bukti yang ditampilkan bukan bukti yang asli," ujar Jessica dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (10/8/2016).
Jessica juga menyatakan akan menjawab semua keterangan ahli tersebut pada saat pemeriksaan dirinya.
"Saya akan menjawab keterangan ahli saat saya diperiksa," kata dia. (Baca: Ahli Toksikologi: Penyebab Jessica Garuk-garuk Mungkin Sianida)
Selain menolak keterangan Christopher, Jessica juga sebelumnya keberatan dengan keterangan yang disampaikan ahli digital forensik dari Mabes Polri, AKBP Muhammad Nuh.
Pada siang tadi, Jessica juga mengatakan akan menjelaskan keberatannya pada saat dia diperiksa.
Mirna meninggal setelah meminum kopi Vietnam yang dipesan oleh Jessica di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Rabu (6/1/2016). Jessica menjadi terdakwa kasus tersebut. JPU memberikan dakwaan tunggal terhadap Jessica yakni Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.
No comments:
Post a Comment