Wednesday, 17 August 2016

KILAS BALIK KASUS JESSICA

Jessica Kumala Wongso ditangkap penyidik Polda Metro Jaya, Sabtu (30/01/2016) sekitar pukul 07.45 WIB di Hotel Neo, Mangga Dua, Jakarta Utara. Penangkapan ini dilakukan setelah Jessica dicekal dan kemudian ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat malam sebelumnya atas kasus tewasnya Wayan Mirna Salihin beberapa waktu lalu.
Perjalanan berliku ditempuh kepolisian dalam mengungkap tabir kematian Mirna yang merupakan teman ngopi Jessica bersama Hanny pada Rabu 6 Januari 2016 lalu di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta Pusat.
Berikut ini kilas balik perjalanan kasus tewasnya Mirna Salihin, penemuan zat sianida di kopi yang diminum Mirna, bantahan Jessica hingga ditangkapnya Jessica yang dikutip dari beberapa sumber :
Rabu, 6 Januari 2016
-Pukul 16.00
Mirna datang ke Mal Grand Indonesia (GI) bersama suaminya. Namun di sana, mereka berpisah. Mirna menemui temannya di Restoran Olivier.
-Pukul 16.10
Teman yang akan ditemui Mirna, Jessica tiba di Olivier. Ia memesan tiga minuman, termasuk es kopi Vietnam untuk Mirna.
-Pukul 16.50
Mirna tiba di Olivier. Ia meminum kopi Vietnam yang dipesan Jessica. Reaksinya mengejutkan, pada tegukan pertama, Mirna merasa ada yang tidak beres dengan kopi tersebut. Ia kejang-kejang. Mulutnya berbusa.
-Pukul 17.21
Pemilik restoran mengamankan kopi milik Mirna
-Pukul 17.30
Suami Mirna tiba dan membawanya ke RS Abdi Waluyo. Mirna meninggal di rumah sakit tersebut.
Sabtu 9 Januari
Polisi menyatakan ada ketidakwajaran dalam kematian Mirna. Polisi minta izin autopsi dan pihak keluarga menyetujui. Malam itu juga, jenazah Mirna dibawa ke RS Polri.
Minggu, 10 Januari
Hasil autopsi, ditemukan ada pendarahan di lambung Mirna. Direskrimum Polda Metro Kombes Krishna Murti mengatakan satu dari enam kopi di Olivier mengandung sianida.
Senin, 11 Januari
Polda Metro menggelar prarekonstruksi dengan menghadirkan Jessica dan Hani (yang juga ada dalam pertemuan di Olivier). Di hari yang sama, polisi meralat keterangan soal sianida karena belum ada pernyataan Labfor.
Minggu 17 Januari
Polisi memastikan bahwa kopi yang diminum Wayan Mirna Salihin (27) sebelum tewas mengandung zat sianida.
Senin 18 Januari
Polisi pastikan Mirna tewas karena Diracun. Namun Kombes Krishna belum menyebut siapa pelakunya dan motif dari penaruhan racun tersebut.
Selasa 19 Januari
– Polisi memeriksa Jessica. Setelah pemeriksaan, Yudi Wibowo, kuasa hukum Jessica, menyebut hasil otopsi polisi terhadap jenazah Wayan Mirna Salihin (27) tak akurat. Oleh karena itu, ia meminta dilakukan otopsi ulang.
– Mabes Polri sebut Jessica saksi “spesial”
– Seusai diperiksa, Jessica keluar dengan melemparkan senyum kepada wartawan.
Rabu, 20 Januari
Polisi Kerahkan Tukang Sampah Cari Celana Jessica. Sebelumnya, kuasa hukum Jessica, Yudi Wibowo, mengatakan bahwa celana Jessica dibuang karena sudah rusak dan tidak bisa dijahit lagi. Celana ini menurut kepolisian bisa menjadi bukti penting terkait sianida.
Minggu, 24 Januari
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes M Iqbal mengatakan tersangka Kasus Mirna Ditetapkan Setelah Gelar Perkara
Selasa, 26 Januari
Kejati DKI Minta Polisi Lengkapi Bukti Kasus Pembunuhan Mirna
Rabu, 27 Januari
Jessica Depresi Merasa Disudutkan Terkait Pembunuhan Mirna. Jessica bersama kuasa hukumnya mendatangi Komnas HAM
Jumat, 29 Januari
Direktorat Jenderal Imigrasi mencegah Jessica Kumala Wongso, saksi kasus kematian Wayan Mirna Salihin, bepergian ke luar negeri.
Sabtu, 30 Januari
Polda Metro Jaya menangkap Jessica Kumala Wongso (27) di Hotel Neo Mangga Dua Square.
Dan sekadar info tambahan, Tim Polda Metro Jaya menunggu tim pengacara yang akan mendampingi Jessica Kumala Wongso (27) sebelum mulai membuat berita acara pemeriksaan (BAP) Jessica. Hingga Sabtu (30/1/2016) siang, pengacara Jessica, yakni Yudi Wibowo Sukinto dan Andi Joesoef, belum muncul di Markas Polda Metro Jaya.
“Sepertinya pengacaranya belum datang,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Krishna Murti di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu, pukul 12.23 WIB.
Menurut Krishna, jika tidak ada pengacaranya, Jessica bisa didampingi pengacara negara.
“Maka, kami tanyakan, apa ada pengacara, bila tidak ada, negara menyediakan pengacara untuk yang bersangkutan,” kata Krishna sebagaimana dilansir Kompas.
Sejak Jessica tiba di Mapolda Metro Jaya pukul 10.00 hingga pukul 15.00, belum tampak satu pun pengacara yang mendampinginya.
Sementara menurut SindoNews, pengacara Jessica, Yudi Wibowo saat ini tengah berada di Surabaya, Jawa Timur. Dirinya mengaku telah berkomunikasi dengan Jessica dan meminta kliennya untuk menuruti aturan penyidik Polda.
“Saya bilang ya sudah ikuti saja. Ditangkap itu kan gak dipotong leher. Jadi ikuti prosedur saja,” tutupnya.

No comments:

Post a Comment