Friday, 26 August 2016

Ahli Forensik Temukan Bercak Hitam di Lambung Mirna Salihin

Ahli Forensik Temukan Bercak Hitam di Lambung Mirna Salihin   

Ahli forensik Rumah Sakit Tingkat I Bhayangkara, Kramat Jati, dr Slamet Purnomo, memberikan kesaksian pada sidang lanjutan pembunuhan Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Dia memastikan bahwa hasil uji forensik menemukan banyak bercak darah pada organ tubuh milik korban.

"Ada bercak hitam di lambungnya," kata Slamet di hadapan majelis hakim PN Jakarta Pusat pada Rabu, 3 Agustus 2016. Slamet menjelaskan, awalnya dia memeriksa organ tubuh Mirna atas permintaan penyidik kepolisian. Dia memeriksa beberapa organ tubuh saja, bukan otopsi. Pemeriksaan itu dimulai sejak pukul 23.30 hingga 01.00.

Kata dia, pihaknya memeriksa organ tubuh, dari bibir, tenggorokan, lambung, hati, empedu, sampai urine. Kata dia, bibir korban terlihat menghitam tanda gejala keracunan. Begitu juga dengan adanya temuan kerusakan lambung dan bercak warna hitam. Kerusakan itu terjadi karena zat sianida di dalam tubuh korban. "Adanya asam dan basa yang kuat menyebabkan korosi pada lambung," ucapnya.

Korosi ini adalah luka yang disebabkan racun sianida. Kata dia, jaringan lambung manusia sangat sensitif. Jika ada zat berbahaya semacam sianida, berpotensi menyebabkan kerusakan.
Racun sianida membuat seluruh organ manusia terhenti saat itu juga, dari otak yang berhenti hingga menimbulkan kejang-kejang pada tubuh. Otak sudah tidak bisa berfungsi karena tidak mendapat asupan oksigen dari dalam darah.

Mirna juga mengalami sesak napas karena asupan oksigen tidak ada. Oksigen yang biasa disuplai oleh darah, kata dia, telah diikat oleh sianida. Dengan demikian, seluruh organ tubuh Mirna praktis tak dapat berfungsi lagi.

Bukti-bukti temuan Slamet ini kemudian ia serahkan kepada penyidik. Dia memberi kesimpulan bahwa Mirna meninggal karena organ tubuhnya tak berfungsi akibat racun sianida. Racun yang masuk ke tubuhnya mencapai 0,2 gram per liter.

No comments:

Post a Comment