Jessica Kumala Wongso diminta hakim Binsar Gultom untuk berkata jujur. Jessica diminta memberi keterangan terkait siapa yang menaruh racun di es kopi Vietnam pesanan Wayan Mirna Salihin.
"Saudara mau jujur beneran apa mau bohong?" tanya hakim Binsar dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jl Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Rabu (28/9/2016) malam.
"Saya mau jujur yang mulia," jawab Jessica.
Sebelum itu, hakim Binsar berfilosofi bahwa pada dasarnya hati tidak pernah berbohong. Hanya saja, kadang perkataan tidak benar itu saat hati telah terkontaminasi pikiran.
"Biasanya memang di dalam pikiran atau otak kita ini, muncul pikiran-pikiran tidak baik karena terkontaminasi dari berbagai sumber, pada prinsipnya hati ini jujur bersih, kalau itu dicemari oleh pikiran, terbawa arus. Apa yang kita sampaikan menurut kita benar namun menurut umum tidak benar," jelas Binsar.
Hakim Binsar meminta Jessica berkata jujur mengenai siapa yang diduga menaruh sesuatu di kopi Mirna yang menyebabkan Mirna meninggal.
"Hanya saudara yang tahu pada tanggal 6 januari, apa yang terjadi di lokasi itu, karena hanya hitungan detik. Kalau memang bukan saudara mencemari atau memasukan, siapakan menurut saudara mencemari atau memasuki zat kimia di kopi itu?" tanya hakim Binsar.
"Saya tidak tahu yang mulia," jawab Jessica.
"Kalau tidak tahu bagaimana ini. Itulah permintaan kami tadi ingin jawaban kami jujur itu," ujar Binsar.
"Yang saya tahu jelas saya tidak menaruh apa-apa di kopi Mirna, yang lainnya saya tidak tahu," ungkap Jessica.
http://kasusjessica.blogspot.co.id/2016/09/pembelaan-jessica-hakim-2.html
No comments:
Post a Comment